Menteri Agama Kirim Surat Penolakan Konser GaGa ke Kapolri

- Sikap menolak kehadiran lady gaga terkait rencana konsernya di Jakarta terus diperjuangkan oleh Menteri Agama, Suryadharma Ali. Pihaknya mengaku telah berkirim surat kepada kepolisian untuk melarang konser tersebut.
Dalam surat itu, disampaikan pandangannya meliputi pertimbangan budaya, agama, ketertiban umum juga banyak pihak yang memberikan saran untuk tidak memberikan izin konser tersebut.
[Info untuk Anda: "Semua berita KapanLagi.com bisa dibuka di ponsel. Pastikan layanan GPRS atau 3G Anda sudah aktif, lalu buka mobile internet browser Anda, masukkan alamat: m.kapanlagi.com"]
"Konser ini bergesekan langsung dengan masalah keagamaan, moral, maka sangat layak pihak kepolisian tidak memberikan izin, dari Menteri Agama apalagi juga sebagai Ketua Harian Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Pornografi," ujarnya kepada pers usai perayaan Dharmasanti Waisak 2556 Buddhis Era (BE)/ 2012 oleh keluarga besar umat Budha di lingkungan PNS, TNI, POLRI di Gedung Kementerian Agama Jl. MH Thamrin Jakarta Pusat, Selasa (22/5).
Menurut dia, pemerintah dari waktu ke waktu ingin meningkatkan pelayanan bagi masyarakat dalam artian yang seluas-luasnya termasuk pelayanan yang menenangkan, pihak kepolisian sangat layak untuk meminta pertimbangan-pertimbangan. Konser lady gaga dianggap mengganggu ketenangan dalam spiritual.
Selanjutnya Menag mengingatkan agar segenap komponen bangsa tetap menjaga ideologi, hukum dan aturan yang berlaku di bangsa Indonesia. Terutama bila budaya yang ditampilkan bertentangan dengan aturan yang dianut bangsa ini.
"Jangan karena alasan bisnis, lalu mengabaikan ideologi yang berlaku di sini," ujarnya.
Menag juga mengajak umat beragama senantiasa semangat bertoleransi, saling menghormati, tanpa menyinggung prinsip dasar yang lain, namun membangun persatuan dan kesatuan dengan cinta dan kasih sayang.
"Cinta itu luar biasa, mengandung spirit dan semangat termasuk cinta kita pada agama, umat dan sesama," tutur Menteri Agama. Adapun cinta pada diri sendiri, kata Menag, berarti tidak berbuat jahat pada diri sendiri termasuk melakukan tindak korupsi.
"Mari bersama memperbaiki moral termasuk bagaimana membuat Indonesia yang bersih, bebas dari korupsi," ucapnya.
sumber :kapan lagi.com
Share this article :
 

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. ArdetaCyber - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger